Review Materi Modul Agenda I Pelatihan Dasar CPNS

Wanda Listathea Putri
7 min read4 days ago

--

Sumber: Kompas.com

Halo teman-teman, kali ini saya akan share review materi dari Modul Agenda I Pelatihan Dasar (Latsar) CPNS 2024. Modul Agenda I terdiri dari 3 buah modul dengan topik bahasan yaitu Wawasan Kebangsaan dan Nilai-Nilai Bela Negara, Analisis Isu Kontemporer, dan Kesiapsiagaan Bela Negara. Semua modul ini diterbitkan oleh Lembaga Administrasi Negara (LAN).

A. WAWASAN KEBANGSAAN DAN NILAI-NILAI BELA NEGARA

Dalam modul ini dibahas mengenai wawasan kebangsaan, nilai-nilai bela negara, serta Sistem Administrasi Negara Kesatuan Republik Indonesia (SANKRI).

— — Wawasan Kebangsaan

Wawasan Kebangsaan adalah cara pandang bangsa Indonesia dalam rangka mengelola kehidupan berbangsa dan bernegara yang dilandasi oleh jati diri bangsa (nation character) dan kesadaran terhadap sistem nasional (national system) yang bersumber dari Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika, guna memecahkan berbagai persoalan yang dihadapi bangsa dan negara demi mencapai masyarakat yang aman, adil, makmur, dan sejahtera.

4 Konsesus Dasar Berbangsa dan Bernegara:

  1. Pancasila
  2. Undang-Undang Dasar 1945
  3. Bhinneka Tunggal Ika
  4. Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)

Bendera merah putih, Bahasa Indonesia, lambang negara Garuda Pancasila dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika, serta lagu kebangsaan Indonesia Raya merupakan sarana pemersatu, identitas, dan wujud eksistensi bangsa yang menjadi simbol kedaulatan dan kehormatan negara sebagaimana diamanatkan dalam UUD 1945.

— — Nilai-Nilai Bela Negara

Bela negara adalah tekad, sikap, dan perilaku serta tindakan warga negara, baik secara perseorangan maupun kolektif dalam menjaga kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan keselamatan bangsa dan negara yang dijiwai oleh kecintaannya kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 dalam menjamin kelangsungan hidup bangsa Indonesia dari berbagai ancaman.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara Pasal 7 Ayat (3), nilai dasar bela negara meliputi:

a. Cinta tanah air

b. Sadar berbangsa dan bernegara

c. Setia pada Pancasila sebagai ideologi negara

d. Rela berkorban untuk bangsa dan negara

e. Kemampuan awal bela negara

Bela negara dilaksanakan atas dasar kesadaran warga negara serta keyakinan pada kekuatan sendiri yang ditumbuhkembangkan melalui usaha bela negara. Usaha bela negara diselenggarakan melalui pendidikan kewarganegaraan, pelatihan dasar kemiliteran secara wajib, pengabdian sebagai prajurit Tentara Nasional Indonesia secara sukarela atau secara wajib, dan pengabdian sesuai dengan profesi. Usaha bela negara bertujuan untuk memelihara jiwa nasionalisme warga negara dalam upaya pemenuhan hak dan kewajibannya terhadap bela negara yang diwujudkan dengan Pembinaan Kesadaran Bela Negara demi tercapainya tujuan dan kepentingan nasional.

— — Sistem Administrasi Negara Kesatuan Republik Indonesia (SANKRI)

Pancasila sebagaimana dimuat dalam Pembukaan UUD 1945 yang ditetapkan pada tanggal 18 Agustus 1945, merupakan dasar negara Republik Indonesia, baik dalam arti sebagai dasar ideologi maupun filosofi bangsa.

Konstitusi atau UUD, yang bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia disebut UUD 1945 hasil Amandemen I, II, III dan IV terakhir pada tahun 2002 (UUD 1945) merupakan hukum dasar tertulis dan sumber hukum tertinggi dalam hierarkhi peraturan perundang-undangan Republik Indonesia. Atas dasar itu, penyelenggaraan negara harus dilakukan untuk disesuaikan dengan arah dan kebijakan penyelenggaraan negara yang berlandaskan Pancasila dan konstitusi negara, yaitu UUD 1945.

Dari sudut hukum, batang tubuh UUD 1945 merupakan tataran pertama dan utama dari penjabaran 5 (lima) norma dasar negara (ground norms) Pancasila beserta norma-norma dasar lainnya yang termuat dalam Pembukaan UUD 1945, menjadi norma hukum yang memberi kerangka dasar hukum sistem administrasi negara Republik Indonesia pada umumnya, atau khususnya sistem penyelenggaraan pemerintahan negara yang mencakup aspek kelembagaan, aspek ketatalaksanaan, dan aspek sumber daya manusianya.

B. ANALISIS ISU KONTEMPORER

Modul ini terdiri dari 5 bab yaitu Pendahuluan, Perubahan Lingkungan Strategis, Isu-Isu Strategis Kontemporer, Teknik Analisis Isu, dan Penutup.

— — Perubahan Lingkungan Strategis

Ditinjau dari pandangan Urie Brofenbrenner, ada empat level lingkungan strategis yang dapat mempengaruhi kesiapan PNS dalam melakukan pekerjaannya sesuai bidang tugas masing-masing, yakni: individu, keluarga, masyarakat pada level lokal dan regional, nasional, dan dunia (global).

Pemahaman perubahan dan perkembangan lingkungan stratejik pada tataran makro merupakan faktor utama yang akan menambah wawasan PNS. Wawasan tersebut melingkupi pemahaman terhadap globalisasi, demokrasi, desentralisasi, dan daya saing nasional, dalam konteks globalisasi PNS perlu memahami berbagai dampak positif maupun negatifnya.

Ada enam komponen dari modal manusia yaitu modal intelektual, modal emosional, modal sosial, modal ketabahan, modal etika/moral, dan modal kesehatan (kekuatan) fisik.

— — Isu-Isu Strategis Kontemporer

Perlu disadari bahwa PNS sebagai Aparatur Negara dihadapkan pada pengaruh yang datang dari eksternal juga internal yang kian lama kian menggerus kehidupan berbangsa dan bernegara: Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai konsensus dasar berbangsa dan bernegara. Fenomena tersebut menjadikan pentingnya setiap PNS mengenal dan memahami secara kritis terkait isu-isu strategis kontemporer diantaranya korupsi, narkoba, paham radikalisme/ terorisme, money laundry, proxy war, dan kejahatan komunikasi masal seperti cyber crime, hate speech, dan hoax, dan lain sebagainya.

— — Teknik Analisis Isu

Isu kritikal dipandang sebagai topik yang berhubungan dengan masalah-masalah sumber daya yang memerlukan pemecahan disertai dengan adanya kesadaran publik akan isu tersebut.

Isu kritikal secara umum terbagi ke dalam tiga kelompok berbeda berdasarkan tingkat urgensinya:

  1. Isu saat ini (current issue) -> Isu yang mendapatkan perhatian dan sorotan publik secara luas dan memerlukan penanganan sesegera mungkin dari pengambil keputusan
  2. Isu berkembang (emerging issue) -> Isu yang perlahan-lahan masuk dan menyebar di ruang publik, dan publik mulai menyadari adanya isu tersebut
  3. Isu potensial -> isu yang belum nampak di ruang publik, namun dapat terindikasi dari beberapa instrumen (sosial, penelitian ilmiah, analisis intelijen, dsb) yang mengidentifikasi adanya kemungkinan merebak isu dimaksud di masa depan

Teknik-teknik analisis isu:

a. Mind Mapping

Berbeda dengan catatan konvensional yang ditulis dalam bentuk daftar panjang ke bawah. Mind mapping akan mengajak pikiran untuk membayangkan suatu subjek sebagai satu kesatuan yang saling berhubungan.

Dalam melakukan teknik mind mapping, terdapat 7 langkah pemetaan sebagai berikut:

  1. Mulai dari bagian tengah
  2. Menggunakan gambar atau foto
  3. Menggunakan warna
  4. Menghubungkan cabang-cabang utama ke gambar pusat
  5. Membuat garis hubung yang melengkung
  6. Menggunakan satu kata kunci untuk setiap garis

b. Fishbone Diagram

Mirip dengan mind mapping, pendekatan fishbone diagram juga berupaya memahami persoalan dengan memetakan isu berdasarkan cabang-cabang terkait. Namun demikian fishbone diagram atau diagram tulang ikan ini lebih menekankan pada hubungan sebab akibat, sehingga seringkali juga disebut sebagai Cause-and-Effect Diagram atau Ishikawa Diagram. Fishbone diagram digunakan ketika kita ingin mengidentifikasi kemungkinan penyebab masalah.

Fishbone diagram akan mengidentifikasi berbagai sebab potensial dari satu efek atau masalah, dan menganalisis masalah tersebut melalui sesi brainstorming. Masalah akan dipecah 232 menjadi sejumlah kategori yang berkaitan, mencakup manusia, material, mesin, prosedur, kebijakan, dan sebagainya. Setiap kategori mempunyai sebab-sebab yang perlu diuraikan melalui sesi brainstorming.

c. Analisis SWOT

Analisis SWOT adalah suatu metoda analisis yang digunakan untuk menentukan dan mengevaluasi, mengklarifikasi dan memvalidasi perencanaan yang telah disusun, sesuai dengan tujuan yang ingin dicapai.

Analisis SWOT bertujuan untuk mengidentifikasi berbagai faktor secara sistematis untuk merumuskan suatu strategi. Sebagai sebuah konsep dalam manajemen strategik, teknik ini menekankan mengenai perlunya penilaian lingkungan eksternal dan internal, serta kecenderungan perkembangan/perubahan di masa depan sebelum menetapkan sebuah strategi. Analisis ini didasarkan pada logika yang dapat memaksimalkan kekuatan (Strengths) dan peluang (Opportunities), namun secara bersamaan dapat meminimalkan kelemahan (Weaknesses) dan ancaman (Threats).

d. Analisis Kesenjangan atau Gap Analysis

Gap Analysis adalah perbandingan kinerja aktual dengan kinerja potensial atau yang diharapkan. Metode ini merupakan alat evaluasi bisnis yang menitikberatkan pada kesenjangan kinerja perusahaan saat ini dengan kinerja yang sudah ditargetkan sebelumnya, misalnya yang sudah tercantum pada rencana bisnis atau rencana tahunan pada masing-masing fungsi perusahaan. Analisis kesenjangan juga mengidentifikasi tindakan-tindakan apa saja yang diperlukan untuk mengurangi kesenjangan atau mencapai kinerja yang diharapkan pada masa datang. Selain itu, analisis ini memperkirakan waktu, biaya, dan sumberdaya yang dibutuhkan untuk mencapai keadaan perusahaan yang diharapkan.

C. KESIAPSIAGAAN BELA NEGARA

Modul ini terdiri dari 6 bab yaitu Pendahuluan, Kerangka Kesiapsiagaan Bela Negara, Kemampuan Awal Bela Negara, Rencana Aksi Bela Negara, Kegiatan Kesiapsiagaan Bela Negara, dan Penutup.

— — Kerangka Kesiapsiagaan Bela Negara

Kesiapsiagaan Bela Negara adalah suatu keadaan siap siaga yang dimiliki oleh seseorang baik secara fisik, mental, maupun sosial dalam menghadapi situasi kerja yang beragam yang dilakukan berdasarkan kebulatan sikap dan tekad secara ikhlas dan sadar disertai kerelaan berkorban sepenuh jiwa raga yang dilandasi oleh kecintaan terhadap NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 untuk menjaga, merawat, dan menjamin kelangsungan hidup berbangsa dan bernegara.

Dalam pelaksanaan pelatihan dasar CPNS, peserta akan dibekali dengan kegiatan-kegiatan dan latihan-latihan seperti:

  1. Kegiatan olah raga dan kesehatan fisik
  2. Kesiapsiagaan dan kecerdasan mental
  3. Kegiatan baris-berbaris dan tata upacara
  4. Keprotokolan
  5. Pemahaman dasar fungsi-fungsi intelijen dan badan pengumpul keterangan
  6. Kegiatan ketangkasan dan permainan dalam membangun tim
  7. Kegiatan Caraka Malam dan Api Semangat Bela Negara (ASBN)
  8. Membuat dan melaksanakan Rencana Aksi

— — Kemampuan Awal Bela Negara

Salah satu nilai-nilai dasar bela negara adalah memiliki kemampuan awal bela negara, baik secara fisik maupun non fisik. Secara fisik dapat ditunjukkan dengan cara menjaga kesamaptaan (kesiapsiagaan) diri yaitu dengan menjaga kesehatan jasmani dan rohani. Sedangkan secara non fisik, yaitu dengan cara menjaga etika, etiket, moral dan memegang teguh kearifan lokal yang mengandung nilai-nilai jati diri bangsa yang luhur dan terhormat.

— — Rencana Aksi Bela Negara

Aksi Nasional Bela Negara dapat didefinisikan sebagai sinergi setiap warga negara guna mengatasi segala macam ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan dengan berlandaskan pada nilai-nilai luhur bangsa untuk mewujudkan negara yang berdaulat, adil, dan makmur.

Penyusunan Rencana Aksi Bela Negara bagi peserta Latsar CPNS secara garis besar terbagi atas dua tahapan:

a. Tahap pertama

Tahapan ini dilakukan pada saat On Campus, dimana masing-masing peserta Latsar CPNS dapat menyusun Rencana Aksi-nya yang terkait dengan seluruh rangkaian kegiatan dan tidak terlepas dari Nilai-nilai Dasar Bela Negara dalam kehidupan sehari-hari sesuai dengan siklus yang dialami selama pembelajaran di dalam lingkungan penyelenggaraan diklat (On Campus) selama 21 Hari sejak hari pertama memasuki lembaga diklat (tempat penyelenggaraan Latsar CPNS).

b. Tahap kedua

Tahapan ini dilakukan pada saat Off Campus, dimana masing-masing peserta Latsar CPNS saat kembali ke instansinya masing-masing dalam kurun waktu dan tempat sesuai dengan situasi dan kondisi di lingkungan kerja masingmasing selama 30 Hari, terhitung sejak Off Campus sampai On Campus kembali kedua kalinya. Dalam penyusunan Rencana Aksi ini tidak terlepas dari Nilai-nilai Dasar Bela Negara dalam kehidupan sehari-hari bagi peserta Latsar CPNS.

Dalam rangka menyusun Rencana Aksi Bela Negara selama off campus masing-masing peserta Latsar CPNS, dapat menuliskan jenis kegiatan/pekerjaan yang dilaksanakan di instansinya masing-masing sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) maupun tugas-tugas lain yang diberikan oleh pimpinan maupun atasan langsung.

Demikian review materi Modul Agenda I Pelatihan Dasar (Latsar) CPNS 2024. Semoga bermanfaat!

--

--